walā tuṭi'il-kāfirīna wal-munāfiqīna wa da' ażāhum wa tawakkal 'alallāh, wa kafā billāhi wakīlā Dan janganlah engkau (Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah engkau hiraukan gangguan mereka dan bertawakallah kepada Allah. إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا Arab-Latin Innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmāArtinya Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. Al-Ahzab 55 ✵ Al-Ahzab 57 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangPelajaran Berharga Tentang Surat Al-Ahzab Ayat 56 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 56 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi pelajaran berharga dari ayat ini. Ditemukan variasi penjelasan dari beragam mufassirun mengenai makna surat Al-Ahzab ayat 56, sebagiannya sebagaimana berikut📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaSesungguhnya Allah menyanjung Nabi di depan para malaikat yang dekat kepadaNya, para malaikat juga menyanjung Nabi dan mendoakannya. Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan SyariatNya, bershalawat kepada Nabi dan ucapkanlah salam dengan sebenar-benarnya sebagai penghormatan dan pengagungan.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram56. Sesungguhnya Allah memuji Rasul Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di hadapan para Malaikat-Nya, dan para malaikat-Nya berdoa untuknya. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan melaksanakan apa yang disyariatkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, berselawatlah atas Rasul dan berikan salam penghormatan kepadanya.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah56. Allah dan para malaikat-Nya yang mulia bershalawat kepada Nabi Muhammad. Shalawat dari Allah adalah rahmat dan pujian baginya, sedangkan shalawat bagi malaikat adalah doa dan pujian baginya. Hai orang-orang beriman, maka bershalawatlah kepada Nabi kalian, yang berkat beliau, Allah mengeluarkan kalian dari kegelapan menuju cahaya, memberi kalian hidayah, dan rahmat. Beliau telah mengorbankan hidupnya untuk berjuang dan membimbing umatnya; maka ucapkanlah shalawat dan salam kepada beliau sebagaimana yang Allah ajarkan kepada kalian. Dan shalawat orang-orang beriman kepada Rasulullah adalah pujian dan doa baginya agar Allah meninggikan derajatnya dan menambah dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah56. إِنَّ اللهَ وَمَلٰٓئِكَتَهُۥ Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya Yakni Allah mengabarkan hamba-hamba-Nya tentang kedudukan nabi Muhammad di sisi-Nya di depan para malaikat, bahwa Dia memujinya di hadapan mereka, dan mereka bershalawat kepadanya, serta memerintahkan hamba-hamba-Nya agar mengikuti hal ini dengan bershalawat kepadanya pula. Para ulama telah bersepakat bahwa shalawat kepada Nabi hukumnya wajib bagi setiap muslim, dan paling sedikit sekali seumur hidup. Dan lafadz shalawat dan salam atas Rasulullah’ adalah syi’ar khusus baginya, sehingga tidak diperbolehkan untuk mengatakan shalawat atas si fulan’ tanpa menyebutkan Rasulullah, namun dibolehkan setelah menyebut nama Rasulullah.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah56. Sesungguhnya Allah dan para malaikat senantiasa bershalawat kepada Nabi Muhammad sebagai pemuliaan atas derajatnya. Wahai orang-orang mukmin bershalawat dan haturkanlah salam kepada Nabi. Makna shalawat dari Allah adalah berupa rahmat dan ridho. Adapun dari melaikat adalah doa dan permohonan ampun untuk Nabi, sedangkan shalawar dari orang mukmin adalah doa dan pengagungan. Sehingga dari itu, pujian atas Nabi dari penduduk langit dan bumi menjadi terkumpul dan tercucur. Penekanan penghaturan shalawat dari Allah dan malaikat tanpa penyebutan salam menunjukkan bahwa shalawat dari Allah dan malaikat sudah mencukupi.📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahSesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat untuk Nabi} memuji nabi SAW dengan menampakkan kemuliaannya dan mengagungkan perkara tentangnya {Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh hormat kepadanyaMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H56. Ini mengandung pemberitahuan akan kesempurnaan Rasulullah, ketinggian derajatnya dan kemuliaan kedudukannya di sisi Allah dan di sisi MakhlukNya serta ketinggian popularitasnya, dan “sesungguhnya Allah” “dan malaikat-malaikatNya bershalawat” untuknya. Maksudnya, Allah memujinya di hadapan para malaikatNya dan malaikat muqarrabun yang paling tinggi kedudukannya, karena kecintaan Allah kepadanya, dan para malaikat yang muqarrabun dekat kepada Allah pun memuji dan mendoakannya. “Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” dengan meneladani Allah dan para malaikatNya, dan sebagai balasan baginya atas sebagian hak-haknya pada diri kalian, sebagai pelengkap iman kalian, untuk menghormati, mencintai dan memuliakannya, dan untuk menambah amal kebajikan kalian serta penghapus bagi dosa-dosa kalian. Dan bentuk shalawat yang paling utama adalah shalawat yang diajarkannya kepada para sahabatnya "اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد، وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد" Perintah bershalawat dan salam untuk nabi ini disyariatkan di dalam seluruh waktu, dan kebanyakan para ulama mewajibkannya di dalam shalat.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 56 Allah memuliakan Nabi-Nya Muhammad ﷺ dan mengabarkan kedudukannya di sisi-Nya. Dan bahwasanya Allah memuji Nabi ﷺ dan menyanjungnya, dan para malaikat juga memujinya. Kemudian Allah memerintahkan orang-orang yang beriman yang mereka membenarkan Allah dan Rasul-Nya ﷺ serta beramal dengan syariat-Nya dengan bershalwat dan salam kepada Nabi. Maka dengan ini terkumpullah bagi Nabi ﷺ pujian-pujian dan mendoakan Rasulullah ﷺ. Kemudian Allah memerintahkan orang-orang yang beriman yang mereka membenarkan Allah dan Rasul-Nya ﷺ serta beramal dengan syariat-Nya dengan bershalwat dan salam kepada Nabi, maka dengan ini semua terkumpul pujian dan doa dari penduduk langit dan bumi.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, ini mengingatkan tentang sempurnanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tingginya derajat Beliau, demikian pula kedudukannya di sisi Allah dan di hadapan makhluk-Nya serta tinggi namanya. Yakni Allah memuji Beliau di hadapan para malaikat, karena Allah cinta kepada Beliau, para malaikat yang didekatkan pun memuji Beliau serta mendoakannya. Karena mengikuti Allah dan para malaikat-Nya serta sebagai balasan terhadap jasanya, sekaligus untuk menyempurnakan iman kita, sebagai bentuk pemuliaan terhadap Beliau, penghormatan dan kecintaan kepada Beliau serta untuk menambah kebaikan kita, menghapuskan kesalahan kita. Ucapan shalawat dan salam yang terbaik adalah yang Beliau ajarkan kepada para sahabatnya, yaitu yang biasa kita baca dalam tasyahud. Bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diperintahkan dalam setiap waktu, terutama sekali ketika nama Beliau disebut, dalam shalat setelah tasyahhud, takbir kedua dalam shalat janazah, masuk dan keluar masjid, dalam qunut witir, pada siang dan malam Jum’at, setelah mendengar azan, dalam dzikr pagi dan petang, dan sebelum berdoa, dan duduk di suatu majlis sebagaimana diterangkan dalam beberapa hadits. Demikian pula dalam khutbah dan mukaddimah pengantar.Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 56Allah menurunkan ketentuan tentang etika bagi umat islam ketika berinteraksi dengan istri-istri untuk menjaga kehormatan dan keagungan pribadi rasulullah. Di antara bukti keagungan beliau ialah bahwa sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk nabi. Salawat dari Allah berarti memberi rahmat, dan dari malaikat berarti memohonkan ampunan. Karena itu, wahai orang-orang yang beriman! bersalawatlah kamu untuk nabi, seperti dengan berkata all'humma 'alli 'al' mu'ammad semoga Allah melimpahkan kebaikan dan ke-berkahan kepada nabi Muhammad, dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya, dengan mengucapkan perkataan seperti assal'mu 'alaika ayyuhan-nabiy semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai nabi. 57. Setelah meminta orang yang beriman untuk bersalawat kepada nabi pada ayat yang lalu, Allah lalu menyusulinya dengan ancaman kepada orang yang menyakiti beliau. Sesungguhnya terhadap orang-orang yang menyakiti Allah dan rasul-Nya, baik dengan ucapan maupun perbuatan, Allah akan melaknatnya, menjauhkannya dari rahmat Allah, di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah sekumpulan penjelasan dari para ahli ilmu mengenai makna dan arti surat Al-Ahzab ayat 56 arab-latin dan artinya, semoga bermanfaat bagi kita bersama. Dukung kemajuan kami dengan memberi link ke halaman ini atau ke halaman depan Artikel Paling Sering Dikunjungi Kaji banyak halaman yang paling sering dikunjungi, seperti surat/ayat Ar-Rahman, Al-Waqi’ah, Al-Kahfi, Yasin, Do’a Sholat Dhuha, Shad 54. Termasuk Al-Mulk, Al-Ikhlas, Al-Baqarah, Al-Kautsar, Asmaul Husna, Ayat Kursi. Ar-RahmanAl-Waqi’ahAl-KahfiYasinDo’a Sholat DhuhaShad 54Al-MulkAl-IkhlasAl-BaqarahAl-KautsarAsmaul HusnaAyat Kursi Pencarian surah al lahab, surah ad dhuha latin, al furqan ayat 63, al jatsiyah, surat annaba Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah SurahAl-Ahzab memiliki arti Golongan-Golongan Yang Bersekutu. Surah Al-Ahzab diturunkan di Madinah. Ayat surah ini berjumlah 73 Ayat. Latin dan Terjemahan Indonesia Website Alquran Indonesia Online Cepat dan bisa Offline
> JUZ No. 21 Surah No. 33 " Al-Ahzaab " Ayat No. 001 to 030 >
Walā tuṭi'il-kāfirīna wal-munāfiqīna wa da' ażāhum wa tawakkal 'alallāh(i), wa kafā billāhi wakīlā(n). Janganlah engkau (Nabi Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, biarkan (saja) gangguan mereka, dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pelindung.
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا Arab-Latin Wa qarna fī buyụtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ụlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi'nallāha wa rasụlah, innamā yurīdullāhu liyuż-hiba 'angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭ-hīrāArtinya Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Al-Ahzab 32 ✵ Al-Ahzab 34 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Menarik Tentang Surat Al-Ahzab Ayat 33 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 33 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi kandungan menarik dari ayat ini. Diketemukan variasi penafsiran dari banyak ahli ilmu mengenai isi surat Al-Ahzab ayat 33, antara lain sebagaimana tercantum📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaTetaplah kalian di rumah kalian, jangan meninggalkannya kecuali bila ada hajat. Jangan memperlihatkan kecantikan kalian, seperti yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah pertama di zaman-zaman yang telah berlalu sebelum Islam. Ini adalah pembicaraan kepada seluruh wanita Mukmin di setiap masa. Tegakkanlah wahai istri-istri Nabi shalat dengan sempurna pada waktunya. Bayarlah zakat sebagaimana yang Allah syariatkan. Taatilah Allah dan RasulNya dalam perintah keduanya dan larangan keduanya. Allah mewasiatkan hal itu untuk kalian karena Dia hendak membersihkan kalian dan menjauhkan kalian dari keburukan dan gangguan wahai Ahlul Bait Nabi, termasuk dalam hal ini adalah istri-istri beliau dan anak keturunan beliau, dan menyucikan jiwa kalian sesuci-sucinya.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram33. Menetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar darinya kecuali karena ada keperluan, dan janganlah kalian tampakkan keindahan kalian sebagaimana yang menjadi kebiasaan para wanita sebelum datangnya Islam, yang menampakkannya untuk menggoda kaum lelaki. Dirikanlah salat dengan sempurna dan tunaikan zakat harta kalian serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan kotoran dan dosa dari diri kalian wahai para istri Nabi dan Ahlibaitnya, dan Allah berkehendak untuk membersihkan jiwa kalian dengan cara menghiasinya dengan berbagai akhlak yang utama dan membersihkannya dari kotoran-kotoran jiwa dengan sebersih-bersihnya, tidak tersisa setelah itu satu kotoran pun.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah33. Dan tetaplah kalian dalam rumah kalian, janganlah kalian keluar dari rumah melainkan ada kebutuhan seperti menuntut ilmu, atau demi mencari pahala, atau juga mengharap keutamaan, seperti untuk shalat jamaah, berbuat baik, dan menyambung silaturrahim. Dan janganlah kalian bertabarruj, dengan menampakkan perhiasan kalian seperti perbuatan para wanita pada zaman jahiliyah, namun hendaklah kalian menjadi wanita yang memiliki rasa malu. Dan tetaplah mendirikan shalat, bersegeralah menunaikan zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Wahai para istri Nabi, sesungguhnya dengna perintah melakukan perbuatan baik dan utama dan larangan dari perbuatan buruk dan dosa ini, Allah hendak membersihkan kalian dari kotoran kemaksiatan dan dosa, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya sesuai dengan ketinggian derajat kalian dan kemuliaan sifat dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah33. وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ dan hendaklah kamu tetap di rumahmu Ini merupakan perintah bagi mereka agar menetap dan berdiam diri di rumah-rumah mereka. وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجٰهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖdan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu Makna التبرج adalah perbuatan wanita yang menampakkan perhiasaan dan kecantikannya yang harus ia sembunyikan yang dapat mengundah syahwat laki-laki. وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ dan taatilah Allah dan Rasul-Nya Dalam segala yang disyariatkan, dan taatilah Rasulullah dalam segala urusan dunia yang dia perintahkan kepada kalian. إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِSesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait Yakni wahai ahlul bait nabi, Allah ketakwaan dan ketaatan yang Allah perintahkan kepada kalian adalah agar memebersihkan dosa yang memperburuk kehormatan yang diakibatkan ketidak-taatan terhadap apa yang diperintahkan Allah dan melakukan apa yang dilarang-Nya. وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya Dari segala kotoran. Ahlul bait dalam ayat ini menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Atha, dan Said bin Jabir adalah khusus ditujukan kepada istri-istri Rasulullah. Dan ini adalah pendapat yang benar, sebab ayat ini diturunkan bagi mereka, dan ayat sebelum dan sesudahnya juga diturunkan bagi mereka, dan dalam ayat-ayat tersebut sama sekali tidak menyinggung tentang Ali bin Abi Thalib beserta istri dan anak-anaknya. Pendapat lain menyebutkan bahwa ayat ini mencakup seluruh ahlul bait yang bertakwa, baik itu istri-istrinya, anak-anaknya, dan paman-pamannya dan keturunan mereka; namun ayat ini tidak mencakup orang yang tidak bertakwa dari mereka seperti Abu Lahab dan semisalnya pada setiap zaman.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah33. “Menetaplah di dalam rumah, jangan terlalu banyak keluar tanpa keperluan yang disyariatkan. Jangan kalian tampakkan perhiasan bersolek/menampakkan kecantikan yang wajib kalian tutupi sehingga tidak mengundang syahwat para laki-laki. Dirikanlah shalat pada awal waktu, tunaikanlah zakat fitrah, dan taatilah perintah syariat Allah dan rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya ingin membersihkan kalian dari dosa-dosa dan mensucikan kalian dari segala yang kotor wahai ahlu bait keluarga nabi.” Maksud ahlul bait dalam ayat ini adalah para istri Nabi. Asy-syaukani mengatakan Ini adalah kebenaran, ayat ini turun kepada/untuk para istri Nabi. Sebelum ayat ini maupun sesudah ayat ini. Ayat ini bukan untuk keluarga Ali dan istrinya Fatimah atau putera-puteranya radliyallahu anhum. Seperti maksud kata ahlul bait pada surat Hud adalah istri Nabi Ibrahim📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Tetaplah di rumah-rumah kalian} dan tetaplah di rumah-rumah kalian, lalu janganlah kalian keluar tanpa ada keperluan {dan janganlah kalian bersolek} janganlah kalian menampakkan keindahan kalian {seperti orang-orang jahiliah dahulu bersolek} yang terdahulu sebelum Islam {Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa dari kalian} dosa dan keburukan {wahai ahlul bait dan membersihkan kalian dengan sebersih-bersihnyaMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H33. “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian,” maksudnya, tinggal selalu di dalam rumah, sebab yang demikian itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan kalian, “dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Maksudnya, janganlah kalian banyak keluar dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana kebiasaan wanita jahiliyah dahulu yang sama sekali tidak mempunyai pengetahuan dan agama. Semua ini adalah untuk mencegah keburukan dan segala pemicunya. Dan tatkala Allah memerintahkan mereka bertakwa secara umum dan diperintahkan melakukan beberapa partikal takwa, maka Allah menegaskannya karena melihat betapa butuhnya kaum wanita kepadanya. Demikian pula Allah memerintah mereka untuk taat, khususnya melakukan shalat dan zakat yang keduanya sangat di perlukan oleh setiap orang; dan keduanya merupakan ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling mulia. Sebab di dalam shalat terkandung keikhlasan kepada al-ma’bud Allah, sedangkan di dalam zakat terkandung ikhsan berbuat baik kepada orang lain. Lalu Allah memerintah mereka taat secara umum, seraya berfirman, “Taatilah Allah dan RasulNya,” termasuk dalam taat kepada Allah dan RasulNya adalah segala perintah yang bersifat anjuran. “Sesungguhnya Allah bermaksud” dengan perintah yang diperintahkan kepada kalian dan larangan yang dilarang terhadap kalian “hendak menghilangkan dosa dari kalian” maksudnya, gangguan, keburukan dan kotoran “hai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang suci lagi disucikan. Maksudnya, maka pujilah Rabb kalian dan bersyukurlah kepadaNya atas semua perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut yang telah Dia kabarkan kemaslahatnnya; yaitu bahwa sesungguhnya semua itu adalah murni demi kemaslahatan kalian, bahkan sama sekali Allah tidak menghendaki dosa bagi kalian dengan hal itu, melainkan agar jiwa kalian suci, akhlak kalian menjadi bersih dan amal perbuatan kalian menjadi baik serta pahala kalian menjadi sangat besar.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 33 Kemudian Allah mewasiatkan mereka dengan berkata Tetaplah di rumah-rumah kalian dan berdiamlah serta menetap di dalamnya, janganlah kalian keluar dari rumah-rumah kalian dengan berhias, mempercantik diri sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita jahiliyyah sebelum islam, dan tegakkanlah shalat serta menjaga atas waktunya dan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, sunnah-sunnahnya. Tunaikanlah zakat yang diwajibkan zakat tersebut bagi kalian, dan teruslah di atas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan. Sungguh Allah menginginkan kalian beramal dengan amalan-amalan ini, dan melarang kalian dengan larangan-larangan ini; Agar kalian menjauhi keburukan, kehinaan dan kekejian wahai Ahlu Bait keluarga Nabi ﷺ, Allah juga ingin mensucikan kalian secara sempurna sampai kalian menjadi suci dan disucikan serta menjadi qudwah bagi wanita-wanita yang beriman lainnya.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait,” ia berkata, “Ayat ini turun berkenaan istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara khusus.” Maksudnya, isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah, dan keluar rumah hanyalah jika ada keperluan yang dibenarkan syara'. Perintah ini juga meliputi segenap wanita mukminah. Tetap di dalam rumah dapat lebih menyelamatkan dan menjaga mereka. Yakni sebelum datangnya Islam, di mana kaum wanita memperlihatkan kecantikannya kepada laki-laki. Setelah Islam datang, maka yang boleh ditampakkan adalah perhiasan yang biasa tampak saja, lihat lebih jelasnya di tafsir surah An Nuur 31. Menurut Syaikh As Sa’diy, maksud ayat tersebut adalah janganlah kamu sering keluar sambil berdandan dan memakai wewangian sebagaimana kebiasaan orang-orang Jahiliyyah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan agama. Ini semua adalah untuk menghindari keburukan dan sebab-sebab yang membawa kepadanya. Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan mereka bertakwa secara umum, dan memerintahkan bagian-bagian takwa, maka mereka diperintahkan agar tetap di rumah dan dilarang bertabarruj berdandan ketika keluar rumah sebagaimana kebiasaan Jahiliyyah, karena perlunya mereka dijelaskan hal ini. Demikian pula mereka diperintahkan taat, khususnya dengan melakukan shalat dan menunaikan zakat yang dibutuhkan sekali oleh setiap orang. Keduanya adalah ibadah besar dan ketaatan yang agung, di dalam shalat ada sikap ikhlas kepada Allah yang disembah, dan di dalam zakat ada sikap ihsan kepada hamba-hamba Allah. Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan mereka taat secara umum, firman-Nya, “dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” Termasuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya adalah menaati semua yang diperintahkan; wajib atau sunat. Demikian pula keburukan dan kotoran. Dengan adanya perintah dan larangan itu. Ahlul bait di sini, yaitu keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga kamu suci lagi menyucikan. Oleh karena itu, pujilah Tuhanmu dan syukurilah karena adanya perintah dan larangan ini, yang telah Dia beritahukan maslahatnya, dan bahwa hal itu murni maslahat tidak ada mafsadatnya; Allah tidak menghendaki mengadakan kesempitan dan kesulitan bagimu, bahkan agar dirimu bersih dan pahalamu dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 33Dan hendaklah kamu, wahai istri-istri nabi, tetap di rumahmu dan tidak keluar kecuali untuk keperluan yang dibenarkan oleh agama, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, di antaranya menggunakan gelang kaki dan menghen'takkannya saat berjalan serta menampakkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi. Dan laksanakanlah salat secara sempurna, baik salat wajib maupun sunah; tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan rasul-Nya dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Sesungguhnya Allah, dengan menurunkan perintah dan larangan itu, bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait, yaitu keluarga rasulullah, dan membersih'kan kamu sebersih-bersihnya. 34. Dan ingatlah, yakni hafalkan, pahami, laksanakan, dan ajarkanlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah, yakni Al-Qur'an, dan hikmah, yakni sunah nabi. Sungguh, Allah mahalembut kepada orang-orang yang taat, maha mengetahui siapa saja yang layak mendapat kemuliaan dan kedudukan tinggi. Khitab dalam ayat-ayat ini memang ditu'jukan kepada para istri nabi, namun wanita muslimah yang baik harus mencontoh apa yang dikerjakan oleh para istri nabi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Itulah kumpulan penafsiran dari banyak ulama tafsir berkaitan isi dan arti surat Al-Ahzab ayat 33 arab-latin dan artinya, semoga membawa faidah untuk ummat. Support perjuangan kami dengan memberikan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan Link Sering Dilihat Baca banyak topik yang sering dilihat, seperti surat/ayat Ar-Rahman, Shad 54, Al-Waqi’ah, Do’a Sholat Dhuha, Al-Kahfi, Ayat Kursi. Juga Al-Kautsar, Asmaul Husna, Al-Ikhlas, Al-Baqarah, Yasin, Al-Mulk. Ar-RahmanShad 54Al-Waqi’ahDo’a Sholat DhuhaAl-KahfiAyat KursiAl-KautsarAsmaul HusnaAl-IkhlasAl-BaqarahYasinAl-Mulk Pencarian surah an nasr, surat al mulk ayat 1-30, surat quraisy, asy syams latin, surah al ashr Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
SuratAl Ahzab (Golongan Yang Bersekutu) 1 يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللّٰهَ وَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَالْمُنٰفِقِيْنَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ Y± ayyuhan-nabiyyuttaqill±ha wa l± tu¯i'il-k±fir³na wal-mun±fiq³n(a), innall±ha k±na 'al³man ¥ak³m±(n).
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِۦ ۚ وَمَا جَعَلَ أَزْوَٰجَكُمُ ٱلَّٰٓـِٔى تُظَٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمْ ۚ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَٰهِكُمْ ۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى ٱلسَّبِيلَ Arab-Latin Mā ja'alallāhu lirajulim ming qalbaini fī jaufih, wa mā ja'ala azwājakumul-lā`ī tuẓāhirụna min-hunna ummahātikum, wa mā ja'ala ad'iyā`akum abnā`akum, żālikum qaulukum bi`afwāhikum, wallāhu yaqụlul-ḥaqqa wa huwa yahdis-sabīlArtinya Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar. Al-Ahzab 3 ✵ Al-Ahzab 5 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Mendalam Berkaitan Surat Al-Ahzab Ayat 4 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 4 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai kandungan mendalam dari ayat ini. Terdokumentasi berbagai penjelasan dari para mufassirin terkait makna surat Al-Ahzab ayat 4, di antaranya seperti di bawah ini📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaAllah tidak memberikan bagi seorang manusia pun dua hati dalam dadanya. Dan Allah tidak menjadikan istri-istri yang telah kalian zhihar itu sama dengan ibu-ibu kalian dalam hal pengaharaman. Zhihar adalah ucapan suami kepada istrinya, “Kamu bagiku adalah seperti punggung ibuku.” Kata-kata ini di zaaman jahiliyah adalah talak. Allah menjelaskan bahwa istri tidak menjadi ibu dalam keadaan apa pun. Allah juga tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak kandung dalam syariat, sebaliknya zhihar dan adopsi tidak memilki hakikat apa pun dalam pengharaman abadi. Istri yang telah dizhihar tidak sama dengan ibu dalam hal pengharaman, dan tidak ditetapkan dalam nasab dengan pengakuan terhadap seorang anak sebagai anak dengan berkata, “Ini anakku”, itu adalah kata-kata di bibir saja yang tidak memiliki hakikat dan nilai apa pun. Allah berfirman yang haq dan menjelaskan jalannya kepada hamba-hambaNya serta membimbing mereka ke jalan yang lurus.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram4. Sebagaimana Allah tidak membuat dua hati di dalam dada seseorang, demikian pula Allah tidak menjadikan istri-istri seperti para ibu dalam hal pengharamannya, dan tidak menjadikan anak-anak angkat sebagaimana anak-anak kandung. Sesungguhnya ẓihar -yaitu tindakan seorang lelaki yang mengharamkan istrinya untuk dirinya- dan mengangkat anak adalah adat jahiliah yang telah dibatalkan oleh Islam. Sesungguhnya ẓihar dan pengangkatan anak adalah slogan yang senantiasa kalian ucapkan dengan lisan kalian, padahal hal itu bukan yang sebenarnya. Istri bukanlah ibu, dan anak angkat bukanlah anak kandung. Dan Allah -Subḥānahu- berfirman tentang kebenaran untuk dilaksanakan oleh hamba-hamba-Nya, dan Dia menunjuki kepada jalan kebenaran.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah4. Allah tidak menciptakan bagi manusia dua hati dalam dadanya, sehingga tidak akan berkumpul antara keimanan dengan kekafiran dalam satu hati. Dan Allah tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian haramkan atas diri kalian dengan ucapan Kamu bagiku seperti ibuku’ sebagai ibu-ibu kalian yang haram untuk kalian nikahi -ucapan ini pada zaman jahiliyah merupakan ucapan talak, namun syariat islam menghapus budaya tersebut dengan mensyariatkan kafarat bagi yang mengucapkannya-. Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak-anak kandung. Ucapan tersebut jauh dari kebenaran tentang pengharaman, dan anak angkat hanyalah sebutan yang keluar dari mulut. Dan Allah-lah yang mengucapkan kebenaran yang wajib diikuti sebagai petunjuk menuju jalan yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah4. مَّا جَعَلَ اللهُ لِرَجُلٍ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِۦ ۚ Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya Salah seorang kaum munafik berkata “hatiku menyuruhku untuk melakukan ini, dan hatiku menyuruhku melakukan itu.” Maka Allah menjelaskan bahwa seorang manusia hanya memiliki satu hati, dan didalamnya tidak ada kecuali Islam atau kekafiran atau kemunafikan. وَمَا جَعَلَ أَزْوٰجَكُمُ الّٰٓـِٔى تُظٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهٰتِكُمْ ۚ dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu Zhihar adalah seorang suami yang mengatakan kepada istrinya “kamu bagiku bagaikan punggung ibuku.” Kalimat ini dalam adat jahiliyah ditujukan untuk mentalak istrinya. Maka Allah menjelaskan bahwa istri bukanlah ibunya, dan perkataan ini adalah perkataan mungkar dan dosa bagi yang mengatakannya, serta Allah mewajibkan untuk menebus kafarat bagi orang yang mengatakannya. [lihat awal surat al-Mujadilah]. وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ۚ dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu Yakni Allah tidak menjadikannya anak kalian sesungguhnya atau secara syariat. Dan makna الأدعياء yakni anak-anak angkat. ذٰلِكُمْYang demikian itu Yakni zhihar dan pengangkatan anak yang telah disebutkan tadi. قَوْلُكُم بِأَفْوٰهِكُمْ ۖ hanyalah perkataanmu di mulutmu saja Yakni itu hanyalah perkataan di mulut saja dan tidak mempengaruhi apapun, sehingga istri tidak menjadi ibu kalian dan anak angkat tidak menjadi anak kandung, dan hal ini tidak menjadikan hukumnya menjadi hukum antara ibu atau anak.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah4. Allah tidak menciptakan dua hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, sebagimana ibu yang diharamkan atasmu, seperti ucapan suami kepada istrinya “kamu bagiku seperti punggung ibuku” ini dalam adat jahiliyah adalah talak, kemudian Allah membedakan bahwa istri itu bukan seperti ibu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri, dan doa-doa; anak-anak, dengan mengangkat anak, demikian bagi kalian dzihar dan mengangkat anak, yang bukan hanya ucapan kata yang tidak ada esensinya. Maka tidak dibenarkan menyamakan istri dengan dzihar. Dan juga tidak dibesarkan pemberian nasab pengangkatan anak. Allah telah memfirmakan yang haq yang wajib diikuti umat hambaNya. Ayat ini diturunkan kepada salah satu dari Bani Fihr “sesungguhnya dalam hatiku ada 2 rongga, aku berfikir menggunakan salah satu darinya lebih utama daripada akal Muhammad”, atau dalam perkara Walid bin Mughirah yang berkata “aku mempunyai dua rongga dalam hatiku, yang satu lebih tajam dibandingkan yang lainnya. Dan turunlah ayat dzihar pada Khoulah bint Tsa’labah istri Aus bin Shamit sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Mujadalah. Dan turunlah ayat pembatalan mengangkat anak atas Zaid bin Haristah yang diangkat anak oleh Rasulullah SAW, kemudian Rasul memerdekakannya dan mengangkatnya anak sebelum turunnya wahyu📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya} dadanya {Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian zhihar itu sebagai ibu kalian} Allah tidak menjadikan istri-istri kalian yang kalian ucapkan kepada mereka,”menurutku kamu seperti punggung ibuku” itu seperti ibu kalian dalam pengharaman {dan Dia tidak menjadikan anak angkat kalian sebagai anak kandung kalian} dan Allah tidak menjadikan orang yang kalian anggap sebagai anak bukan anak yang sebenarnya itu sebagai anak kandung kalian {Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulut kalian saja. Allah berfirman tentang sesuatu yang benar dan Dia menunjukkan jalan} jalan kebenaranMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H4. Allah mencela hamba-hambaNya karena membicarakan sesuatu yang sama sekali tidak ada hakikatnya kebenarannya dan Allah tidak menjadikannya seperti apa yang mereka katakan. Sebab, sesungguhnya perkataan dari kalian itu adalah kedustaan dan kepalsuan yang dapat menimbulkan berbagai kemungkaran secara syar’i. ini adalah satu kaidah umum dalam setiap pembicaraan tentang apa saja, dan ia menginformasikan kejadian dan keberadaan sesuatu yang tidak ditetapkan oleh Allah. Akan tetapi Allah mengkhususkan untuk menyebutkan hal-hal tersebut karena ia memang sudah terjadi dan karena kebutuhan mendesak untuk menjelaskannya, maka Dia berfirman, “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya.” Ini tidak ada. Maka jangan sekali-kali kalian mengatakan tentang seseorang “bahwa dia mempunyai dua hati di dalam rongga badannya” sebab kalian akan menjadi orang-orang yang berdusta terhadap ciptaan ilahi. “Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu,” yaitu seperti salah satu dari kalian mengatakan kepada istrinya, “engkau bagiku seperti punggung ibuku sendiri” atau “seperti ibuku sendiri.” Padahal Allah tidak menjadikan mereka “sebagai ibumu.” Ibumu adalah orang yang telah melahirkanmu dan menjadi wanita yang paling terhormat dan paling haram untuk dinikahi, sedangkan istrimu adalah wanita yang paling halal untukmu, lalu bagaimana kamu bisa menyamakan salah satu dengan yang lain yang sangat bertolak belakang?! Ini adalah perkara yang tidak boleh, sebagaimana yang difirmankan Allah, "Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu, menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta" Al-Mujadilah2. “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri,” anak-anak angkat adalah anak yang diklaim oleh seseorang sebagai anaknya, padahal ia bukan anaknya, atau yang dipanggilkan kepadanya di binkan kepadanya disebabkan karena dia mengadopsinya sebagai anak angkat, seperti kebiasaan yang terjadi pada masa jahiliyah dan awal-awal lahirnya Islam. Lalu Allah hendak memberantas dan menghapusnya. Maka DIa terlebih dahulu menjelaskan kekejiannya, dan bahwa perbuatan itu adalah kebatilan dan kedustaan. Sedangkan setiap kebatilan dan kedustaan itu tidak ada tempat di dalam syariat Allah, dan hamba-hambaNya itu tidak akan berkarakter dengan yang demikian. Allah berfirman bahwa Allah tidak menjadikan anak-anak angkat yang kalian klaim atau yang dipanggil dengan menyertakan nama kalian, sebagai anak kalian. Sebab, sesungguhnya anak-anak kalian yang hakiki adalah yang dilahirkan oleh istri kalian dan mereka berasal dari kalian. Sedangkan para anak angkat tersebut bukan dari kalian. Maka Allah tidak menjadikan yang demikian itu sebagai anak kalian. “Yang demikian itu,” maksudnya, perkataan yang kalian katakana tentang anak angkat, bahwa dia adalah anak Si A yang telah mengklaimnya, atau bapak anak itu adalah si B, “hanyalah perkataanmu di mulutmu saja,” maksudnya, perkataan yang tidak ada hakikatnya sama sekali dan tidak ada maknanya, “dan Allah mengatakan yang yakin dan yang benar. Maka dari itu, Dia menyuruh kalian mengikutinya berdasarkan Firman dan syariatNya, seedangkan perkataanNya adalah benar dan syariatNya adalah benar. Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang batil tidak boleh dinisbatkan disandarkan kepadaNya dari sudut pandang mana pun, dan ia bukan bagian dari hidayahNYa, sebab Allah tidak menunjukkan kecuali hanya kepada jalan yang lurus dan jalan yang benar. Dan sekalipun hal yang demikian itu terjadi atas kehendakNya masyi’ahNya, maka kehendakNYa bersifat umum, meliputi setiap apa saja yang ada, berupa kebaikan dan keburukan.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 4 Allah mengabarkan bahwa tidak menjadikan satupun bagi manusia memiliki dua hati di dadanya; Meskipun seorang Rasul atau manusia yang cerdas ataupun yang tajam pikirannya. Allah juga mengabarkan bahwasanya Dia tidak menjadikan seorang istri seperti sebagaiman seorang ibu, yang diharamkan untuk berkata kepada seorang istri Engkau bagiku seperti punggung ibuku. Ketika seorang istri telah Allah halalkan atasmu. Allah mengabarkan bahwa tidak menjadikan anak-anak angkat bagimu sebagaimana anak-anak kandungmu sendiri, karena sebab mereka tidak berasal dari dirimu, tidak mungkin menjadi seorang anak memiliki dua bapak, karena sesungguhnya dia hanya memiliki satu bapak. Dan klaimmu bahwasanya dia adalah anak kandungmu hanyalah lewat lisan saja tidak secara hakiki. Dzihar dan mengangkat seorang anak menjadi adat pada zaman jahiliyyah, dan datang islam kemudian membatalkan kedua adat tersebut pada ayat ini, dan orang-orang yang beriman diperingatkan dari keduanya. Barangsiapa yang menganggap istrinya seperti ibunya dengan pengharaman, dan mengangkat seorang anak yang bukan anaknya; Maka sungguh dia membuat-buat kebohongan atas nama menjelaskan akan kebenaran dan memberikan petunjuk kepada perkataan yang jujur dan kepada jalan yang lurus.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, ini merupakan kaidah umum dalam berbicara tentang segala sesuatu, memberitakan hal yang terjadi atau terwujudnya sesuatu yang Allah tidak mewujudkannya. Dikhususkan tentang masalah di atas adalah karena terjadinya masalah itu dan perlu sekali dijelaskan. Ayat ini sebagai bantahan terhadap salah seorang di antara orang-orang kafir yang menyatakan, bahwa dirinya memiliki dua buah hati yang masing-masingnya berfungsi, sehingga menurutnya, akalnya lebih utama daripada akal Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal, Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam tubuhnya. Zhihar ialah perkataan seorang suami kepada istrinya, “Punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku atau seperti ibuku,” atau perkataan lain yang sama maksudnya. Sudah menjadi adat kebiasaan orang Arab Jahiliyah bahwa apabila suami berkata demikian kepada istrinya, maka istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. Tetapi setelah Islam datang, maka yang haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan, dan istri-istri itu kembali halal bagi suaminya dengan membayar kaffarat denda sebagaimana disebutkan dalam surah Al Mujadilah ayat 1-4. Yakni sebagai ibumu yang melahirkan kamu, di mana ia adalah orang yang paling besar kehormatan dan keharamannya bagimu, sedangkan istrimu adalah orang yang paling halal bagimu, lalu bagaimana kamu menyamakan orang yang berbeda? Hal ini tidaklah boleh. Karena anak kandungmu adalah anak yang kamu lahirkan atau dari kamu, sedangkan anak angkat bukan darimu. Menurut Jalaaluddin Al Mahalli, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Jahsy yang sebelumnya sebagai istri Zaid bin Haritsah yang sebelumnya dijadikan anak angkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang-orang Yahudi dan kaum munafik berkata, “Muhammad menikahi istri bekas anaknya.” Maka Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya ini, “Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja.” Adapun menurut Ibnu Katsir, maksud ayat, “Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja,” adalah pengangkatan seseorang sebagai anak angkat adalah sebatas ucapan saja, yang tidak menghendaki sebagai anak hakiki, karena ia dicipta melalui tulang shulbi orang lain. Yakni yang yakin dan benar. Oleh karena itulah, Dia memerintahkan kamu untuk mengikuti perkataan dan syariat-Nya. Perkataan-Nya adalah hak dan syariat-Nya adalah hak, sedangkan perkataan dan perbuatan yang batil tidaklah dinisbatkan kepada-Nya dari berbagai sisi, dan tidak termasuk petunjuk-Nya, karena Dia tidaklah menunjukkan kecuali kepada jalan yang lurus dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 4Beralih dari perintah bertakwa dan larangan menaati orang kafir, Allah melalui ayat ini kemudian berbicara tentang orang yang hatinya tidak istikamah, masalah zihar, dan anak angkat. Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya. Setiap manusia hanya memiliki satu hati dan darinya muncul kehendak atau keinginan. Karena itu, tidak mungkin di satu sisi ia beriman dan takut kepada Allah namun di sisi lain ia takut kepada selain Allah. Dan begitu juga, dia tidak menjadikan istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Zihar adalah perkataan suami kepada istri, 'punggungmu haram bagiku seperti punggung ibuku, ' atau yang sama maksudnya. Dan dia juga tidak membenarkanmu menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Sejak saat itu hukum anak angkat dibatalkan. Dengan begitu nasab anak itu kembali ke nasab ayah kandungnya. Sesungguhnya yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja yang tidak dilandasi ilmu yang benar. Allah mengatakan dan menetapkan hukum yang sebenarnya dan dia menunjukkan kepadamu jalan yang benar dan lurus. 5. Allah tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung. Karena itu, panggillah mereka dengan dinisbatkan kepada nama bapak kandung mereka sendiri, bukan bapak angkatnya. Panggilan demikian itulah yang secara syariat dinilai adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak kandung mereka, maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu menisbatkan seorang anak kepada selain bapaknya jika kamu khilaf atau belum tahu hukum tentang hal itu, tetapi yang menimbulkan dosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu dengan menetapkan sesuatu yang batil. Allah maha pengampun kepada siapa saja yang memohon ampunan-Nya, maha penyayang sehingga tidak serta-merta mengazab hamba-Nya yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah pelbagai penjelasan dari kalangan mufassir berkaitan isi dan arti surat Al-Ahzab ayat 4 arab-latin dan artinya, semoga menambah kebaikan bagi kita bersama. Sokong dakwah kami dengan mencantumkan link ke halaman ini atau ke halaman depan Halaman Banyak Dikunjungi Kaji banyak halaman yang banyak dikunjungi, seperti surat/ayat Ar-Rahman, Al-Kautsar, Al-Waqi’ah, Al-Baqarah, Do’a Sholat Dhuha, Asmaul Husna. Serta Ayat Kursi, Al-Kahfi, Al-Mulk, Al-Ikhlas, Shad 54, Yasin. Ar-RahmanAl-KautsarAl-Waqi’ahAl-BaqarahDo’a Sholat DhuhaAsmaul HusnaAyat KursiAl-KahfiAl-MulkAl-IkhlasShad 54Yasin Pencarian arti surah al fil, al-fatihah artinya, ayat kursi latin dan terjemahnya, cukuplah allah menjadi penolong kami dan allah adalah sebaik-baik pelindung. – ali imran 173 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
TRIBUNNEWSCOM - Berikut bacaan surat Al Ahzab ayat 1-35 dalam Bahasa Arab, latin, dan terjemahan bahasa Indonesia. Surat Al Ahzab merupakan surat ke-33 dalam Al Qur'an.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَٰجَكَ ٱلَّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَ وَٱمْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّ إِنْ أَرَادَ ٱلنَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوَٰجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Arab-Latin Yā ayyuhan-nabiyyu innā aḥlalnā laka azwājakallātī ātaita ujụrahunna wa mā malakat yamīnuka mimmā afā`allāhu 'alaika wa banāti 'ammika wa banāti 'ammātika wa banāti khālika wa banāti khālātikallātī hājarna ma'ak, wamra`atam mu`minatan iw wahabat nafsahā lin-nabiyyi in arādan-nabiyyu ay yastangkiḥahā khāliṣatal laka min dụnil-mu`minīn, qad 'alimnā mā faraḍnā 'alaihim fī azwājihim wa mā malakat aimānuhum likai lā yakụna 'alaika ḥaraj, wa kānallāhu gafụrar raḥīmāArtinya Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Ahzab 49 ✵ Al-Ahzab 51 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangTafsir Penting Mengenai Surat Al-Ahzab Ayat 50 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 50 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai tafsir penting dari ayat ini. Didapatkan berbagai penjelasan dari para ulama tafsir mengenai makna surat Al-Ahzab ayat 50, antara lain seperti termaktub📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWahai Nabi, sesungguhnya Kami membolehkan istri-istrimu untukmu yang telah kamu beri mahar. Kami membolehkan hamba sahayamu yang kamu miliki dari apa yang Allah limpahkan kepadamu sebagai nikmat. Kami membolehkan untukmu menikah dengan anak perempuan paman dan bibimu dari ayah, anak perempuan paman dan bibimu dari puhak ibu yang berhijrah bersamamu. Kami membolehkan untukmu seorang wanita beriman yang memberikan dirinya kepadamu tanpa mahar, bila kamu ingin menikahinya, tetapi ini hanya untukmu saja, adapun untuk selainmu, dia tidak boleh menikahi wanita dengan akad hibah. Kami mengetahui apa yang Kami tetapkan atas orang-orang Mukmin pada istri-istri mereka dan hamba-hamba sahaya mereka, hendaknya mereka tidak menikah kecuali empat istri dan hamba sahaya yang mereka kehendaki dengan tetap mensyaratkan wali, mahar dan saksi mereka. Akan tetapi Kami memberimu keringanan dari apa yang Kami tetapkan untuk mereka. Kami memberimu kelapangan yang tidak Kami berikan kepada selainmu, agar dadamu tidak menjadi sempit dalam menikahi wanita-wanita yang kamu nikahi dari asnaf itu. Ini adalah tambahan perhatian Allah kepada RasulNya dan penghargaanNya kepadaNya. Allah Maha Pengampun bagi dosa-dosa para hambaNya yang beriman, Maha Penyayang dengan memberikan kelonggaran bagi mereka.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram50. Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mahar mereka, dan Kami halalkan bagimu budak-budak yang kamu miliki yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan oleh Allah untukmu, dan Kami halalkan bagimu untuk menikahi putri saudara laki-laki bapakmu, putri saudari bapakmu, putri saudara laki-laki ibumu, putri saudari ibumu, yang mengikutimu berhijrah dari Makkah ke Madinah, dan Kami halalkan bagimu untuk menikahi perempuan beriman yang menyerahkan dirinya kepada Nabi tanpa memberinya mahar apabila dia mau menikahinya. Nikah dengan cara penyerahan diri ini khusus untuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- semata, tidak diperbolehkan bagi orang lain dari umatnya. Kami telah mengetahui apa yang telah Kami wajibkan atas orang-orang yang beriman tentang istri-istri mereka, yaitu mereka tidak diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat perempuan, dan tentang syariat Kami kepada mereka dalam urusan hamba sahaya perempuan mereka, yang mereka diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan siapa mereka kehendaki dari hamba sahaya tanpa batasan jumlah. Dan Kami membolehkan bagimu apa yang telah kami larang bagi orang selainmu agar kamu tidak mendapatkan tekanan dan kesusahan. Dan Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat diantara hamba-hamba-Nya, lagi Maha Penyayang kepada mereka.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah50. Allah memberi karunia kepada Nabi Muhammad dengan menghalalkan baginya wanita-wanita yang telah beliau bayarkan mahar mereka, dan budak wanita dari ghanimah atau hadiah yang Allah berikan kepada beliau, seperti Shafiyah binti Huyay, Juwairiyah binti Harits, dan Mariyah al-Qibthiyah. Allah juga menghalalkan baginya anak perempuan paman dan bibi beliau dari jalur ayah dan dari jalur ibu yang telah berhijrah; begitu pula dengan wanita mukminah yang siap beliau nikahi tanpa mahar. Jika kamu mau, maka itu halal bagimu saja, bukan bagi orang-orang beriman lainnya. Kami telah mengetahui apa yang Kami syariatkan dan Kami telah menetapkan bagi orang-orang beriman dalam hal istri dan budak wanita mereka, yaitu mereka tidak boleh menikahi lebih dari empat wanita merdeka dan boleh menikahi budak wanita dengan jumlah yang mereka mau dengan syarat adanya wali, mahar, dan dua saksi. Kami telah memberi keluasan bagimu melebihi orang lain, agar dadamu tidak menjadi sempit saat menikahi wanita-wanita tersebut. Allah Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang beriman dan Maha Mengasihi dengan memberi keluasan bagi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah50. يٰٓأَيُّهَا النَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوٰجَكَ الّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya Allah menyebutkan dalam ayat ini jenis-jenis pernikahan yang dihalalkan bagi Rasulullah. Allah memulainya dengan istri-istrinya yang telah beliau berikan maharnya sebab mereka telah memilih beliau dibanding dengan kehidupan dunia dan perhiasannya. وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ اللهُ عَلَيْكَdan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu Yakni tawanan yang menjadi bagian dari harta ghanimah yang Allah berikan kepadamu dari orang-orang kafir yang berupa istri-istri mereka yang diambil secara paksa. Dan halal baginya pula budak wanita yang dibeli atau dihadiahkan dan lain sebagainya. وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَdan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu Yakni halal bagimu untuk melamar mereka yang kamu sukai untuk kamu nikahi. Namun tidak halal bagimu mereka yang belum berhijrah. وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّdan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Yakni jika ia menyerahkan dirinya kepadamu tanpa meminta mahar. Adapun wanita yang belum beriman maka ia tidak halal bagimu dengan menyerahkan dirinya untukmu. إِنْ أَرَادَ النَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَاkalau Nabi mau mengawininya Yakni jika beliau mau menjadikannya sebagai istri dan memiliki hak mencampurinya dengan penyerahan dirinya tanpa meminta mahar. خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗsebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin Yakni pembolehan wanita yang menyerahkan dirinya tanpa mahar adalah khusus bagimu bukan bagi orang-orang beriman selainmu. قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوٰجِهِمْSesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka Yakni apa yang Allah wajibkan kepada orang-orang beriman tentang hak-hak istri-istri mereka dan syarat-syarat akad pernikahan yang tidak boleh mereka tinggalkan tidak boleh meniru Rasulullah dalam apa yang dikhususkan baginya saja sebagai keluasan dan pemuliaan baginya. Maka janganlah kalian menikah kecuali dengan mahar, saksi, dan wali, dan janganlah salah seorang dari kalian menikah dengan lebih dari empat wanita. وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْdan hamba sahaya yang mereka miliki Yakni dan Kami talah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka dalam budak-budak wanita mereka yaitu mereka harus dari golongan yang boleh diperangi dan ditawan, bukan dari golongan yang tidak boleh diperangi dan ditawan atau golongan yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin. لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗsupaya tidak menjadi kesempitan bagimu Yakni Kami melapangkan bagimu penghalalan, agar dadamu tidak terasa sempit dan merasa telah melakukan dosa dalam sebagian pernikahanmu.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah50. Allah telah menyediakan perempuan-perempuan yang dibolehkan untuk dinikahi Nabi. Sesungguhnya Kami telah menghalalkan untukmu istri-istrimu yang telah engkau berikan mahar juga hamba sahaya yang engkau miliki. Termasuk juga Kami halalkan bagimu barang-barang yang engkau peroleh dari peperangan. Antara lain puteri paman atau bibi dari bapakmu, puteri dari paman atau bibi dari ibumu yang ikut hijrah bersamamu dari Makkah ke Madinah, kecuali yang tidak ikut hijrah bersamamu. Kami juga telah menghalalkan perempuan-perempuan yang rela menyerahkan dirinya kepada Nabi tanpa mahar, apabila Nabi berkehendak untuk menikahinya. Itu adalah kekhususan bagi sebagai penghormatan derajatmu sebagai Nabi, bukan bagi oranh-orang mukmin lainnya. Maka tidak boleh bagi orang mukmin menikahi perempuan tanpa memberikan mahar. Kami telah mengetahui hukum-hukum yang telah Kami wajibkan kepada orang-orang mukmin atas istri-istri mereka. Hal itu dimaksudkan agar orang-orang mukmin tidak menikahi lebih dari empat perempuan. Dalam pernikahan wajib ada mahar dan janji antara kedua pengantin, wajib ada wali dan dua saksi. Adapun syarat untuk menikahi budak/hamba sahaya adalah bahwa budak itu harus muslimah atau ahli kitab, bukan penyembah berhala atau majusi. Mensucikan rahimnya sebelum berhubungan badan, menghindari dari berbuat zina. Kami telah melonggarkan/memudahkanmu dalam menikahi seseorang wahai Nabi, agar engkau tidak kesulitan dan keberatan dalam memperlakukan sembilan istri tanpa memberdakan mereka sedikitpun. Juga bertujuan untuk menghilangkan beban menikah pada beberapa perempuan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas segala yang mempersulit jalan untuk memudahkan pernikahan itu. Allah Maha Pengasih dengan meluaskan jalan atas beban dan kesulitan urusan pernikahan. Ummu Hanni binti Abu Thalib berkata “Rasul telah meminangku, namun aku tidak menerimanya, dan Nabi juga memaafkanku. Kemudian menurunkan ayat “Maka telah Kami halalkan bagimu....”📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah{Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu beri mahar mereka} mahar mereka {dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dari apa yang dianugerahkan Allah untukmu} yang diberikan Allah kepadamu dari orang-orang kafir berupa harta rampasan {dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang berhijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi ingin menikahinya khusus untukmu} khusus untukmu {bukan untuk orang-orang mukmin. Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka} apa yang Kami wajibkan kepada orang-orang mukmin {tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan} kesempitan dan penderitaan {bagimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha PenyayangMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H 50. Allah berfirman seraya menyebutkan karuniaNya kepada RasulNya, yaitu menghalalkan segala sesuatu yang dihalalkan bagi beliau dan juga bagi kaum Mukminin serta sesuatu yang menjadi kekhususan dirinya saja, “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya,” maksudnya, yang telah engkau serahkan maharnya kepada istri-istri mu. Ini termasuk hak yang sama antara dia dan kaum Mukminin. Sebab, sesungguhnya kaum MUkminin juga diperbolehkan bagi mereka memiliki istri-istri yang telah mereka beri maharnya. “Dan” demikian pula Kami halalkan bagimu “hamba sahaya yang kamu miliki,” maksudnya, budak-budak perempuan yang kamu miliki, “yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,” dari barang rampasan peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,” dari barang rampasan dari orang-orang kafir, yaitu berupa budak-budak wanita mereka dan wanita-wanita merdeka mereka, baik perempuan yang memiliki suami dari mereka ataupun yang tidak. Ini juga hak yang sama antara beliau dan sahabat. Dan demikian pula yang termasuk hak yang sama adalah FirmanNya, “dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudari perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudari perempuan ibumu,” mencakup paman dan bibi dari saudara bapak, dan paman dan bibi dari saudara ibu yang dekat dan yang jauh. Ini adalah batasan peremuan-perempuan yang halal dinikahi, yang dapat diambil kesimpulan dari mafhumnya makna tersiratnya, bahwa perempuan-perempuan selain mereka dari kerabat dekat itu tidak dihalalkan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat an-Nisa. Sebab sudah tidak diperbolehkan tidak dihalalkan wanita-wanita dari kaum kerabat selain mereka yang berasal dari empat jalur kerabat itu. Dan selain mereka yang berasal dari furu’ cabang, anak, cucu, dan seterusnya secara pasti, dan ushul ibu, nenek, dan seterusnya dan furu’ yang berasal dari bapak, ibu dan yang dibawahnya, dan furu’ bagi orang-orang yang di atasnya seperti anak nenek yang berasal dari keturunannya, maka semuanya tidak halal. Dan FirmanNya, “yang turut hijrah bersama kamu,” ini adalah batasan syarat bagi kehalalan perempuan-perempuan tersebut bagi Rasulullah, sebagaimana pendapat dalam tafsir ayat ini. Adapun selain rasulullah, maka sudah diketahui bahwa ini adalah tidak halal. “Dan” Kami halalkan untukmu “perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi,” dengan hanya menyerahkan dirinya itu, “kalau nabi mau mengawininya.” Ini tergantung kepada kemauan dan kesukaan beliau, “sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin,” yang dimaksud adalah Bolehnya Nabi menikahi perempuan yang menyerahkan dirinya. Sedangkan orang-orang Mukmin maka tidak halal bagi mereka menikahi perempuan dengan hanya disebabkan wanita itu menyerahkan dirinya kepada mereka. “Sungguh Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki.” Kami telah mengetahui apa yang menjadi kewajiban kaum Mukminin, apa yang halal bagi mereka dan apa yang tidak halal berupa istri-istri dan budah sahaya. Dan Kami telah memberitakan hal itu kepada mereka, dan Kami telah menjelaskan yang fardhu-fardhu. Maka apa yang ada di dalam ayat ini dari hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, maka itu adalah kekhususan bagimu, karena Allah telah menjadikannya sebagai khitab pesan, perintah untuk Rasul saja, berdasarkan FirmanNya, "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Al-Ahzab50. Dan FirmanNya, “sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin.” Kami membolehkan bagimu, wahai Nabi, sesuatu yang tidak Kami bolehkan bagi mereka, dan Kami lapangkan bagimu sesuatu yang tidak Kami lapangkan bagi selainmu, “supaya tidak menjadi kesempitan bagimu.” Ini bagian dari tambahan perhatian Allah terhadap Rasulullah. “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” maksudnya, Dia selalu bersifat mengampuni dan merahmati, dan Dia menurunkan sebagian ampunanNya, rahmatNya, kemurahanNya dan kebaikanNya kepada hamba-hambaNya sesuai dengan tuntutan hikmahNya sementara sebab kausalitas didapatkan ada pada mereka.📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Al-Ahzab ayat 50 Wahai Nabi ﷺ sungguh Kami telah membolehkan bagimu macam-macam perempuan dengan memberi kebebasan dan kemudahan bagimu untuk sejenak berhenti dari dakwah, untuk memberi pengajaran terhadap wanita-wanita yang beriman.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Subhaanahu wa Ta'aala berfirman memberikan kenikmatan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menghalalkan untuknya apa yang Dia halalkan, di mana di antaranya ada yang ikut serta dalam hal ini antara Beliau dengan kaum mukmin, dan ada pula yang khusus bagi Beliau saja, tidak yang lain. Yang didapat dari tawanan perang. Ini semua adalah hal yang sama antara Beliau dengan kaum mukmin, di mana dihalalkan juga bagi kaum mukmin. Oleh karena itu, Beliau memiliki Shafiyyah dan Juwairiyyah, lalu Beliau memerdekakan keduanya dan menikahinya. Beliau juga memiliki Raihanah binti Zaid An Nadhriyyah serta Mariyah Al Qibthiyyah, keduanya termasuk budak Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini juga sama termasuk yang kaum mukmin ikut serta di dalamnya. Dari mafhumnya dapat diambil kesimpulan bahwa kerabat selain itu selain sepupu tidak halal dinikahi seperti yang disebutkan dalam surah An Nisaa’ 22-23. Ibnu Katsir berkata, “Orang-orang Nasrani tidak menikah dengan seorang wanita kecuali jika antara si laki-laki dengan si wanita ada tujuh kakek atau lebih, sedangkan orang-orang Yahudi, salah seorang di antara mereka menikahi puteri saudaranya dan puteri saudarinya, maka datanglah syariat yang sempurna ini merobohkan sikap orang-orang Nasrani yang berlebihan, sehingga syariat Islam membolehkan menikahi puteri paman dan bibi dari pihak bapak yakni sepupu, serta puteri paman dan bibi dari pihak ibu yakni sepupu, dan syariat ini mengharamkan sikap orang-orang Yahudi yang meremehkan, yaitu halalnya puteri saudara dan saudari, padahal hal ini adalah sesuatu yang keji dan jelek.” Ini merupakan batasan untuk halalnya mereka itu bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saja sebagaimana hal itu merupakan pendapat yang benar di antara dua pendapat dalam menafsirkan ayat ini. Abu Razin dan Qatadah berkata, “Maksudnya adalah berhijrah bersama Beliau ke Madinah.” Namun dalam sebuah riwayat dari Qatadah tentang “Wanita yang turut hijrah bersamamu” yaitu wanita yang masuk Islam. Menurut Imam Al Baghawiy, “Selanjutnya syarat hijrah untuk halalnya mereka itu dihapus.” Namun tidak disebutkan yang menghapusnya. Al Mawardi menyebutkan dua pendapat dalam masalah ini pertama, hijrah merupakan syarat halalnya wanita bagi Beliau secara mutlak. Kedua, hijrah merupakan syarat halalnya kerabat yang disebutkan dalam ayat itu, tidak wanita asing. Tanpa mahar jika Beliau menghendaki. Yakni nikah dengan lafaz hibah memberikan diri tanpa adanya mahar adalah khusus untuk Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam saja. Adapun bagi kaum mukmin, maka tidak halal bagi mereka menikahi wanita yang menghibahkan dirinya kepada mereka. Qatadah berkata, “Tidak boleh bagi seorang wanita menghibahkan memberikan dirinya kepada seorang pun tanpa wali dan tanpa mahar kecuali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.” Tentang hukum-hukum perkawinan, misalnya mereka tidak boleh menikah lebih dari empat orang istri dan tidak boleh menikahi wanita kecuali dengan adanya wali, dua orang saksi, mahar dan ijab-qabul. Adapun untuk Beliau, maka Allah memberikan rukhshah keringanan dalam ha itu. Baik dengan membeli maupun dengan cara kepemilikan lainnya. Menurut penyusun tafsir Al Jalaalain, namun dengan syarat budak tersebut termasuk yang halal bagi pemiliknya, seperti wanita Ahli Kitab, bukan wanita Majusi atau penyembah berhala, dan sebelum dicampuri harus istibra’ kosong rahimnya baik dengan melahirkan jika hamil, atau sekali haidh jika tidak hamil. Budak yang dimiliki itu tidak ada batasnya yakni tidak dibatasi sampai empat, di mana ia termasuk yang boleh ditawan dan diperangi, bukan yang tidak boleh ditawan atau mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin. Ini merupakan tambahan perhatian Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya. Terhadap sesuatu yang sulit dihindari. Dengan memberikan keluasan dalam hal dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 50Usai menjelaskan persoalan perceraian yang berlaku secara umum pada ayat-ayat yang lalu, pada ayat berikut Allah menjelaskan hukum pernikahan yang berlaku secara khusus bagi nabi Muhammad. Wahai nabi Muhammad! sesungguhnya kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya, dan kami halalkan juga bagimu hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, berupa harta maupun wanita yang ditinggalkan oleh musuh. Dan kami halalkan pula untukmu menikahi anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan kami halalkan pula untukmu menikahi perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi untuk dinikahi tanpa mahar, kalau nabi ingin menikahinya. Kami gariskan hukum demikian sebagai kekhususan bagimu, wahai nabi Muhammad, bukan untuk semua orang mukmin selain dirimu. Kami telah mengetahui apa yang kami wajibkan kepada mereka, orang-orang mukmin, tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki. Kami tentukan hukum perkawinan yang demikian itu kepadamu tiada lain agar tidak menjadi kesempitan dan beban bagimu, wahai nabi, dalam menjalankan tugas kenabian. Dan Allah maha peng-ampun kepada hamba-Nya yang bertobat, maha penyayang dengan karunia-Nya yang tiada terbatas. 51. Bila para suami yang berpoligami wajib secara adil mengatur gilir-an untuk mendatangi istri-istri mereka, maka ketentuan demikian tidak Allah berlakukan atas nabi Muhammad. Engkau, wahai nabi Muhammad, boleh menangguhkan menggauli siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, yakni para istrimu, dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang engkau kehendaki. Dan siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, yakni engkau tinggalkan untuk tidak menggaulinya kemudian kamu menginginkannya kembali atau mereka yang menginginkannya, maka tidak ada dosa bagimu karena kami perbolehkan khusus untukmu hal tersebut. Kekhususan yang demikian itu Allah anugerahkan kepadamu agar lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih ketika engkau tidak mendampingi mereka, dan mereka rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka semuanya, karena mereka tahu itulah ketetapan Allah. Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hatimu. Dan Allah maha mengetahui apa yang tersimpan dalam hati istri-istrimu, maha penyantun dengan tidak segera menghukum hamba yang berbuat salah dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah kumpulan penafsiran dari berbagai pakar tafsir berkaitan kandungan dan arti surat Al-Ahzab ayat 50 arab-latin dan artinya, moga-moga membawa faidah bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan mencantumkan backlink ke halaman ini atau ke halaman depan Konten Paling Banyak Dikaji Terdapat ratusan topik yang paling banyak dikaji, seperti surat/ayat Al-Mulk, Al-Ikhlas, Al-Kautsar, Asmaul Husna, Al-Baqarah, Ar-Rahman. Serta Ayat Kursi, Al-Kahfi, Shad 54, Yasin, Do’a Sholat Dhuha, Al-Waqi’ah. Al-MulkAl-IkhlasAl-KautsarAsmaul HusnaAl-BaqarahAr-RahmanAyat KursiAl-KahfiShad 54YasinDo’a Sholat DhuhaAl-Waqi’ah Pencarian surah yassin, surat at talaq ayat 3, surat shaad ayat 35, surah al mu'minun, ar rahman 60 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah . 232 121 101 261 254 28 182 416

surat al ahzab latin